Ketua Paguyuban Pakarang Dudung Ridwan
Restorasi.id – Puluhan lembaga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Indonesia Maju mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (15/4), untuk melakukan audiensi sekaligus mendesak penegakan hukum dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Koalisi yang terdiri dari 20 organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, dan paguyuban ini menyatakan sikap tegas dalam mengawal program pemerintah serta mendukung penuh Kejaksaan untuk bertindak tanpa pandang bulu terhadap para pelaku korupsi.
“Kami datang ke sini membawa semangat perubahan. Kami mendorong Kejaksaan Karawang agar bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah ini,” tegas Ketua Paguyuban Pakarang, Dudung Ridwan, dalam pernyataannya kepada awak media.
Dudung menegaskan bahwa kemajuan Karawang tak lepas dari peran aktif masyarakat sipil, termasuk ormas dan LSM, yang turut mengawal jalannya pemerintahan.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan siap melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan anggaran.
“Kami support program-program pemerintahan, tapi kami juga akan mengawasi. Jika ditemukan penyelewengan, tugas kami adalah melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya.
Menanggapi isu premanisme yang kerap dikaitkan dengan sejumlah ormas atau LSM, Dudung menyebut bahwa persoalan oknum tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat, tetapi juga di institusi negara.
“Oknum itu bukan hanya di ormas atau LSM. Di kejaksaan, kepolisian, bahkan di pemerintahan juga ada. Jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum,” tandasnya.
Aksi ini menjadi sorotan publik Karawang yang berharap agar Kejaksaan Negeri Karawang segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan.