Politisi dari Partai NasDem, H. Erick Heryawan Kusumah SE
Restorasi.id – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Karawang Selatan kembali mencuat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Komisi III dari Fraksi Partai NasDem angkat suara menanggapi aksi unjuk rasa warga yang menolak keberadaan tambang milik PT. Mas Putih Belitung (MPB).
Politisi dari Partai NasDem, H. Erick Heryawan Kusumah SE, menegaskan, penolakan masyarakat harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada Pemprov Jabar, meminta agar izin tambang PT. MPB untuk dikaji ulang.
"Kami mendorong agar pemerintah provinsi dan pemerintah daerah duduk bersama merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan Karawang Selatan," ujar Anggota DPRD Karawang.
Aksi penolakan tambang yang terus bergulir menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Warga menuntut pemerintah agar segera mengambil langkah konkret guna menjaga keberlanjutan wilayah Karawang Selatan sebagai kawasan pertanian dan resapan air. (Luthfi Alparizy)