• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Pipik Taufik Ismail Dorong UMKM Karawang Dapatkan Modal Usaha Tanpa Agunan

    Kamis, 06 Maret 2025

     


    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., saat menyampaikan arahannya

    Restorasi.id
    – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., memberikan solusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha secara berkelompok. Solusi ini disampaikannya dalam Reses II Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Rumah Inspirasi Kembang Johar, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tempuran, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).


    Kang Pipik sapaan akrabnya menyampaikan, program permodalan ini bertujuan untuk menghindarkan UMKM dari jeratan pinjaman online (pinjol) atau bank emok yang memiliki bunga tinggi. Ia merekomendasikan agar pelaku UMKM mengajukan Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) melalui Bank BJB.


    “Mekanismenya dilakukan secara berkelompok, di mana setiap kelompok terdiri dari 20 orang dan harus mendapatkan rekomendasi dari ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid). Pinjaman ini tanpa agunan, cukup dengan KTP dan KK,” ujar Kang Pipik.


    Menurutnya, Bank BJB mempertimbangkan rekomendasi dari ketua DKM karena memiliki tingkat spiritual tinggi dan tidak akan memberikan rekomendasi secara sembarangan. Program ini sebenarnya telah berjalan cukup lama, tetapi belum banyak pelaku UMKM yang mengetahui keberadaannya. Padahal, program ini merupakan hasil negosiasi antara anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Bank BJB.


    Setiap peminjam dapat memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp10 juta per orang dengan tenor cicilan antara 6 hingga 12 bulan.


    Selain membahas permodalan UMKM, dalam reses ini Kang Pipik juga menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, yang mencakup Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. 



    Sejumlah isu yang disampaikan warga, khususnya dari Kecamatan Tempuran dan Desa Sumberjaya, meliputi infrastruktur jalan, pertanian, pengembangan ekosistem wisata, serta program Rumah Layak Huni (Rulahu).


    Reses ini turut dihadiri oleh para kepala desa Kecamatan Tempuran di bawah naungan Ketua IKD Jenal, serta masyarakat setempat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.


    Dengan adanya program Kredit Mesra ini, diharapkan UMKM di Karawang semakin berkembang dan tidak lagi bergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi yang berisiko memberatkan usaha mereka. (Lutfi Alparizy)







    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru