• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Sosialisasi Perda Kewirausahaan Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Usaha Kreatif

    Jumat, 28 Februari 2025

     

    Photo Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM bersama masyarakat Desa Citarik 

    Restorasi.id
    – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kewirausahaan di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan yang mendukung sektor ekonomi berbasis kreativitas serta mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan, Jumat (28/2/2025)


    Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang memiliki minat terhadap ekonomi kreatif. Pada  sambutannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya ruang bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk menyalurkan ide-ide kreatif mereka menjadi peluang usaha yang dapat menciptakan lapangan kerja.


    "Kami ingin memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan mengembangkannya menjadi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Di Karawang, sulit mencari pekerjaan, sehingga anak muda jika memiliki kreativitas, terutama dalam sektor UMKM," ujar Pipik.


    Sosialisasi ini juga membahas berbagai aspek dalam Perda, mulai dari pengelolaan sumber daya, akses pembiayaan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif. 


    Selain itu, warga diberi kesempatan untuk berdialog langsung, guna menyampaikan ide dan masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan lebih lanjut.


    Dengan adanya Perda ini, diharapkan Karawang dapat berkembang menjadi pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat wadah-wadah yang mendukung aspirasi pelaku ekonomi kreatif, sehingga dapat menjadi bagian dari kebijakan daerah yang lebih inklusif dan inovatif. (Lutfi Alparizy)


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru