Photo anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil X Karawang - Purwakarta Purwakarta Pipik Taupik Ismail S.Sos., MM
Restorasi.id – Ratusan warga Dusun Bakankawista, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, hadir dalam acara reses yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Provinsi Dapil X Jawa Barat, Pipik Taupik Ismail, S. Sos., MM, pada Senin (17/2/2025). Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai kewirausahaan dan peran pemerintah dalam mendukung pengusaha lokal.
Dihadiri juga oleh anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan, Anwar Hidaya, Kepala Desa Majalaya, Babinsa, serta tokoh agama dan pemuda setempat, Kang Pipik mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Ia menjelaskan bahwa perda ini bertujuan untuk mendorong semangat berwirausaha, khususnya di kalangan pengusaha pemula.
“Masyarakat perlu tahu bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar 20 miliar untuk pengembangan UMKM,” ungkap Kang Pipik.
Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran tersebut untuk meningkatkan kewirausahaan dan membantu usaha lokal agar lebih kreatif dan mandiri.
Dalam paparannya, Kang Pipik menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memajukan usaha lokal dan meningkatkan branding, serta menekankan pentingnya dukungan dari Dinas Koperasi.
Ia optimis bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan membawa perkembangan positif bagi kewirausahaan di Karawang.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kewirausahaan dan dukungan dari pemerintah, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah aktif dalam mengembangkan usaha mereka.