• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    PKD Desa Kondangjaya Kecewa Berat, Bawaslu Karawang Disorot Soal Dugaan Pelanggaran Etik dan Kinerja Buruk

    Jumat, 17 Januari 2025

     

    Kordiiv PPDATIN Bawaslu Karawang


    Restorasi.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang memberikan sanksi tegas terhadap Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur, yang terlibat dalam dugaan pelanggaran etik. Hal tersebut diungkapkan Kordiiv PPDATIN Bawaslu Karawang, Ahmad Safei, yang akrab disapa Alex, pada Jumat (17/1/2025).


    Ia mengungkapkan, setelah melakukan penelusuran selama 14 hari, Bawaslu Karawang berhasil mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Panwascam Karawang Timur. "Bukti sudah terpenuhi sesuai perbawaslu Nomo 15 Tahun 2020 dan kami bisa memberikan keputusan tegas," kata Alex.


    Mengenai mekanisme bimtek dan rakernis yang dilaksanakan di Panwascam Karawang Timur, Alex menjelaskan, Bawaslu Karawang telah menetapkan tiga kali bimtek dan satu kali rakernis yang diselenggarakan pada bulan November. 


    Keputusan itu diambil karena padatnya jadwal kegiatan yang mengharuskan dilakukannya kegiatan tersebut secara situasional di masing-masing kecamatan. Namun, ia menegaskan, kegiatan yang seharusnya terpisah tersebut tidak boleh disatukan, seperti yang terjadi di Karawang Timur, yang dianggap menyalahi aturan.


    Hasil rapat pleno Bawaslu Karawang, memutuskan untuk memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Sekretaris Panwascam Karawang Timur, sementara anggota Panwascam mendapatkan sanksi peringatan sedang. 


    Terkait anggaran yang disalurkan untuk kegiatan di Panwascam Karawang Timur, Alex memilih untuk bungkam, meskipun ia mengakui ada kegiatan yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh Panwascam tersebut.


    Sementara itu, Fanny, PKD Desa Kondangjaya, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu Karawang. Ia mengaku kesulitan mendapatkan informasi mengenai masalah yang telah dia ajukan, bahkan merasa dipersulit dengan pengalihan tanggung jawab antara pejabat Bawaslu. "Saya untuk mendapatkan informasi saja sulit, malah dipingpong ke sana kemari," ujar Fanny dengan nada kecewa. (Lutfi Alparizy)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru