Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin
Restorasi.id – Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mempersiapkan sidang paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Langkah ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyerahkan surat penetapan resmi.
"Kami akan segera mengadakan rapat Bamus untuk menentukan jadwal sidang paripurna, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Barat,” ujar H. Endang Sodikin, yang akrab disapa Kang Hes, melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/1/2025).
Proses penetapan ini mengacu pada PKPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur tahapan rekapitulasi dan pengesahan kepala daerah terpilih. Surat penetapan KPU menjadi dasar bagi DPRD Karawang untuk memulai tahapan administratif dalam pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.
DPRD Karawang diberi waktu maksimal lima hari untuk menyelesaikan persiapan administrasi. Jadwal sidang paripurna akan diputuskan setelah rapat Bamus yang melibatkan berbagai fraksi.
"Kami pastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan. Jika tidak ada kendala, sidang paripurna kemungkinan akan dilaksanakan pada Senin mendatang,” tambah Kang Hes.
DPRD Karawang berkomitmen untuk memastikan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih berjalan lancar dan tepat waktu, demi kepentingan masyarakat Karawang. (Sarmin)