Tiga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Karawang Timur dipanggil Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
PKD Desa Kondangjaya, Fanny Fictor Maramis, mengatakan, dirinya beserta dua rekannya, Diva dari PKD Warung Bambu dan Hilman dari PKD Adiarsa Timur, memenuhi undang dari Bawaslu Karawang.
Dia menjelaskan, kedatangannya bersama kedua rekannya adalah untuk membahas terkait bimbingan teknis (bimtek) dan rapat koordinasi teknis (rakernis) yang diselenggarakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur.
Fanny menegaskan, pembahasan mereka tidak terkait dengan pemasangan sepanduk yang dipasang di kantor Panwascam Karawang Timur, melainkan pemasangan sepanduk bimtek pada 19 dan 20 November 2024, yang kini menjadi sorotan.
Masi kata Fanny, dalam acara tersebut, Ade Pimen, yang menjadi narasumber, merasa tertipu dengan pemasangan sepanduk yang di panga Panwascam Karawang Timur.
Menanggapi laporan yang diterima, Alex Komisioner Bawaslu Karawang, menjelaskan bahwa meskipun laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut sudah melewati batas waktu pendaftaran 7 hari, pihaknya memutuskan untuk melakukan penelusuran. Laporan yang tidak diregister ini dianggap sebagai informasi awal yang penting untuk diselidiki.
"Ini adalah langkah awal untuk mencari tahu kebenaran informasi yang ada. Kami sudah mulai memanggil tiga PKD dari Kecamatan Karawang Timur untuk dimintai keterangan," kata Alex.
"Kami akan melanjutkan penelusuran ini dan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk PTPS, Korsek, dan Panwascam untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas."
Bawaslu Karawang menegaskan, mereka sedang menyelidiki tiga jenis pelanggaran yang mungkin terjadi: pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana, dan dugaan korupsi. Jika terbukti ada pelanggaran, Bawaslu akan mengambil langkah lebih lanjut dan menetapkan status hukum yang sesuai.
Proses ini masih berlangsung, dan Bawaslu berharap dapat segera menyimpulkan hasilnya dalam waktu dekat. Dia menegaskan, mereka akan terus memberikan informasi kepada media terkait perkembangan kasus ini, mengingat isu ini sudah ramai dibicarakan di publik. (Sarmin)