Kepala Desa Cikampek Pusaka Pendi
Restorasi.id – Kepala Desa Cikampek Pusaka, Pendi, mengungkapkan tekad bulatnya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah desanya yang kian meresahkan warga.
Ia berencana untuk melakukan penertiban dengan menggandeng berbagai pihak terkait, seperti kecamatan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk menambah kekuatan dalam operasi tersebut.
Menurut Pendi, tindakan tegas harus dilakukan karena keberadaan pedagang dan warung kelontong yang menjual obat-obatan keras ilegal telah meresahkan masyarakat.
"Kita tidak bisa berbuat semena-mena, karena khawatir mereka akan berbuat berontal," ujar Pendi saat ditemui di kantornya Jumat (27/12/2024).
Pendi, menambahkan, penertiban akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dengan ucapan bahasa sunda kepala desa menyebutkan, lamun eweh hukumah diduruk sakalian sebel ngarusak jelema, yang artinya kalau tidak ada hukum sekalian kita bakar biar tidak merusak orang.
Dukungan juga datang dari Babinsa Cikampek Pusaka, Aiptu Agus Dwi, yang menyatakan siap mendukung kebijakan Kepala Desa dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi ke Kapolsek Cikampek," ujar Agus, yang berkomitmen menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Dengan langkah tegas ini, warga Desa Cikampek Pusaka berharap peredaran narkoba dapat segera dihentikan dan lingkungan menjadi lebih aman. (Sarmin)