• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Klarifikasi Kepala Desa Wadas Terkait Adanya Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana Desa 2024

    Selasa, 24 Desember 2024

     

    Photo pemerintah Desa Wadas membahas Pemberitaan Dugaan berita hoax


    Restorasi.id - Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, H. Jujun Junaedi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang mengklaim adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024. Pemberitaan tersebut, yang menyebutkan adanya mark-up anggaran pihak desa, langsung dibantah keras oleh pihak Desa Wadas.

     

    Sekretaris Desa Wadas Mulyadi, dengan tegas menyatakan, berita tersebut adalah hoaks. Menurutnya, seluruh kegiatan proyek fisik dan non-fisik yang ada di Desa Wadas pada tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada mark-up apalagi korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” ungkapnya.


    Lebih lanjut, Mulyadi mengungkapkan keheranannya atas pemberitaan yang tidak melibatkan konfirmasi dari pihak desa. "Kami tidak tahu dari mana data tersebut didapatkan, karena dalam pemberitaan tidak ada narasumber dari desa yang dimintai keterangan," kata Mulyadi.


    Di tempat yang sama Hariani, selaku Kepala Kadus,  membantah isi pemberitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi yang disebutkan dalam berita, yang berlokasi di wilayahnya, sudah diawasi secara langsung dari awal hingga selesai. 


    “Proyek ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada mark-up atau korupsi yang terjadi,” tegas Hariani. Ia juga mengundang pihak yang meragukan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.


    Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Wadas Sugianto, turut menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya sekitar 10  proyek yang diduga mengalami mark-up dan korupsi. Menurutnya, semua proyek tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami siap diajak untuk cek lapangan agar semuanya jelas," ujar Sugianto.


    Bendahara Desa Wadas H. Dasan, menambahkan bahwa pemberitaan tersebut disebarluaskan tanpa adanya konfirmasi lebih dulu kepada pihak pemerintah desa atau TPK. “Semua pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan APBDes, dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tegas H. Dasan.


    Secara keseluruhan, pihak Desa Wadas menegaskan bahwa seluruh proyek Dana Desa tahun 2024 telah dijalankan dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku, dan mengajak media untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi. (Sarmin)


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +