• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Ingin Mengabulkan Keinginan Seorang Istri, Berujung Diciduk Polisi

    Selasa, 24 Desember 2024

     



    Restorasi.id
    – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pengemudi taksi online, yang jenazahnya ditemukan di Kali Malang, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 21 Desember 2024. Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu singkat berkat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa korban, yang merupakan pengemudi taksi online, ditemukan tewas tanpa identitas. "Untuk mengungkap identitas pelaku, pihak kepolisian bekerja sama dengan penyedia layanan taksi online untuk melacak data pemesanan terakhir,"ujar Polres Karawang, Selasa (24/12/2024)

    Setelah melakukan identifikasi dengan bantuan Polsek Ciampel, polisi membawa jenazah korban ke RSUD Karawang untuk dilakukan visum. "Dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka sayatan di leher korban, yang mengarah pada dugaan pembunuhan,"ungkap Edwar 

    Penyelidikan lebih lanjut mengungkap, pelaku yang diketahui berinisial "As", sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Berbekal informasi pemesanan terakhir, polisi berhasil melacak pelaku hingga akhirnya menangkapnya di wilayah Jawa Tengah.

    Modus pembunuhan ini, pelaku memesan taksi online untuk diantarkan ke lokasi tertentu. Setibanya di tempat tujuan, pelaku sempat ragu untuk melanjutkan aksinya, namun akhirnya meminta untuk diantar pulang melalui jalur lain. Tak lama kemudian, terjadi cekcok antara korban dan pelaku, setelah korban meminta tambahan ongkos dan berusaha menurunkan pelaku di tengah jalan.

    "Pelaku melihat gunting yang ada di dalam mobil, mengambilnya, dan menusukkan gunting itu ke leher korban hingga korban tewas. Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban ke Kali Malang," kata Kapolres Edwar.

    Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel milik korban dan pelaku, KTP dan SIM keduanya, STNK, serta satu unit mobil Xenia berwarna silver dengan nomor polisi D 1307 YTC.

    Kapolres Edwar mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita. (Sarmin)


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +