![]() |
Titik PJU di Dusun Selang Desa Ciwaringin |
Restorasi.id – Camat Lemahabang, Sri Rejeki, S.S.TP.,M.M, mengungkapkan ketidaktahuan terkait besaran anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Dusun Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Karawang.
Saat dikonfirmasi melalui jejaring Whatsap, pada Rabu (18/12/2024) Camat Lemahabang menyatakan hanya memperoleh informasi terkait anggaran PJU dari Dinas Perhubungan (Dishub), tanpa penjelasan rinci mengenai jumlah anggaran tersebut,.
Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran PJU di tingkat kecamatan. Padahal, informasi tersebut seharusnya bisa diakses publik sebagai bagian dari prinsip kebebasan informasi yang dijamin oleh undang-undang.
“Saya tidak tahu pasti berapa besar anggaran PJU di Kecamatan Lemahabang. Saya hanya mendapat informasi dari Dishub. ,” ungkap Sri.
Harusnya ada transparansi mengenai hal ini, terutama dalam hal alokasi anggaran untuk infrastruktur yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pernyataan Camat menyoroti lemahnya akses informasi terkait anggaran publik yang menjadi hak masyarakat.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih terbuka dan memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai penggunaan anggaran yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga, seperti PJU yang merupakan salah satu sarana vital bagi keselamatan dan kenyamanan.
Pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, diharapkan dapat memberikan informasi lebih lengkap dan jelas terkait anggaran PJU serta mekanisme pengelolaannya. Ke depannya, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik untuk mencegah adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran negara. (Sarmin)