Photo Aceng anggota BPD Desa Citari |
Restorasi.id – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Citarik, Jaka, mengungkapkan keluhannya terkait hak yang belum diterimanya selama menjabat. Dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh BPD Kecamatan Tirtamulya, Jaka menyampaikan bahwa hingga saat ini, ia dan anggota BPD lainnya belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya menjadi hak mereka.
Nada serupa diungkapkan Aceng, disaat bimtek berlangsung, bahkan dia menceritakan curhatannya terkait duka yang dirasakan selama menjadi anggota BPD di Desa Citarik.
Photo Tuti Komala ketua IKD |
Keluhan Jaka ini mendapat perhatian serius dari Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD), Tuti Komala. Tuti memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bimtek mandiri yang digelar sebagai upaya untuk meningkatkan semangat kinerja BPD di Kecamatan Tirtamulya. Tuti berharap kegiatan ini dapat memperkaya ilmu dan wawasan anggota BPD sehingga mereka bisa lebih bersinergi dengan kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Dalam melaksanakan tugasnya, BPD wajib melakukan monitoring terhadap kinerja kepala desa," ujar Tuti Komala saat diwawancarai awak media. Ia juga mengingatkan agar semua anggota BPD di Tirtamulya bisa bekerja selaras dengan kepala desa, karena tujuan keduanya sama, yakni memajukan desa masing-masing.
Menyikapi keluhan Jaka, Tuti menegaskan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi dengan camat dan para kepala desa guna menyelesaikan masalah tersebut. Ia berharap musyawarah dapat diadakan untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan bahwa hak-hak anggota BPD bisa terpenuhi dengan baik.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan tidak hanya sebagai sarana peningkatan kapasitas anggota BPD, tetapi juga sebagai langkah awal untuk memperkuat kerjasama antara BPD dan kepala desa dalam membangun desa yang lebih baik.(Sarmin)