Poto camat usai mediasi |
Restorasi.id - Camat Cilamaya Kulon ambil langkah cepat untuk menghindari aksi damai yang akan dilakukan aparatur Desa Pasirjaya, dan memfasilitasi untuk melakukan mediasi di aula Kecamatan Cilamaya Kulon, (18/11/2024).
Camat Cilamaya Kulon, Dudi saat dikonfirmasi usai audiensi mengatakan, adanya aspirasi yang disampaikan BPD Desa Pasirjaya, terkait DBH tahun 2024 untuk LPM yang belum diberikan.
"Mungkin karna pak lurah dan pak Sudi terbawa emosi akhirnya kepala Desa Pasirjaya meninggalkan ruangan audiensi walk aut,"ujar Dudi.
Ia menjelaskan pada hari Selasa dana tersebut cair, dihari Rabu diadakannya minggon membahas tentang DBH. Mungkin dikarenakan jawaban dari pak kades belum memuaskan dan ketua BPD terus didesak akhirnya mengadakan rencana aksi.
"Untuk kedepan saya berjanji, pada Minggu ini DBH sudah direalisasikan dan mereka yang mempunyai haknya. BPD tidak akan mempermasalahkan lagi karena aspirasinya sudah tersampaikan,"ujarnya.
Dudi menegaskan, Polsek juga menekankan dan meminta BPD agar tidak melakukan aksi, apalagi pengumpulan masa.
Ditempat yang sama kepala Desa Pasirjaya, H. Abdul Hakim Saglak saat dikonfirmasi kenapa walk aut, dia menjelaskan, karena mereka tidak bisa memenuhi unsur yang tertera didalam surat mediasi tersebut, seperti LPM dan Karangtaruna.
Kepala Desa Pasirjaya H. Abdul Hakim Saglak |
"BPD membuat praduga tidak disalurkannya DBH, padahal faktanya tidak seperti itu. Itu mencari titik kegaduhan yang ada,"ujar kepala Desa Pasirjaya yang akrab disapa Saglak dihadapan awak media.
Dia menegaskan apa yang diharapkan BPD, tidak mengetahui apa unsurnya. Jika benar mau melakukan mediasi, hadirkan mereka yang terlibat dalam surat tersebut.
Saat disinggung tentang tandatangan yang, disalahgunakan, menurut dia kecolongan ada sebagian pihak RT, RW yang dimintai tandatangan, dimana didalam draf tersebut isinya terkait pencairan DBH.
Padahal tandatangan tersebut digunakan untuk mengadakan aksi. Menyikapi permasalah yang terjadi pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait dan akan melakukan upaya hukum.
Sementara sekertaris BPD Sudi Adang yang sekaligus menjadi kordinator aksi mengatakan, pada hari ini akan melaksanakan aksi dan difasilitasi caman untuk melakukan audiensi. Bukan karena dasar tanda tangan. Akan tetapi inisiatif kami.
Sudi Adang |
"Sesuai dengan surat kami haya menuntut DBH segera dicairkan, bakan dia walk aut dari tempat ini,"ujarnya.
Ia menegaskan, akan menyerahkan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan haknya. Menurutnya sebagai BPD hanya menampung aspirasi dan selesai tugasnya.
Adapun DBH yang belum disalurkan kepada LPM dan Karangtaruna itu sejak dari tahun 2022, terlepas dari RT, RW diberikan dan tidak itu urusan beliau, ujarnya. (Sarmin)