• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Dana Bos Dihilangkan Orang Tua Siswa SDN Karang Jaya I Diminta Bayar Iuran untuk Beli Kursi

    Rabu, 20 November 2024

     




    Restorasi.id – Beredar kabar di grup WhatsApp bahwa orang tua siswa SDN Karang Jaya I, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, diminta mencicil pembayaran untuk membeli mebeler berupa kursi. Pembayaran sebesar Rp75.000 tersebut dijadwalkan harus lunas pada akhir November 2024.


    Untuk memastikan kebenarannya, tim Restorasi.id melakukan penelusuran langsung dengan mendatangi beberapa orang tua siswa. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, membenarkan informasi tersebut kepada awak media, Selasa (19/11/2024)


    "Kami orang tua siswa dimintai iuran untuk membeli kursi dan meja sebesar Rp75.000, dengan cara mencicil," ungkapnya.


    Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah, guru, komite, dan orang tua siswa telah mengadakan pertemuan untuk membahas kondisi fasilitas belajar yang rusak. Kepala sekolah dikabarkan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), namun belum mendapat respons.


    "Kepala sekolah sudah berkoordinasi dengan Disdik tapi belum direspons," ujar wali murid siswa kelas 2.


    Namun, wali murid tersebut menyatakan keberatan dengan adanya iuran tersebut mengingat kondisi ekonomi yang sulit. "Sampai sekarang baru membayar Rp30.000," tambahnya.


    Pendapat serupa diutarakan oleh wali murid siswa kelas 1. Ia menyebutkan bahwa dalam pertemuan dengan pihak sekolah, tidak ada solusi lain yang diajukan selain meminta iuran kepada orang tua siswa.


    "Kata kepala sekolah, dana BOS dihilangkan jadi diadakan iuran untuk beli kursi," pungkasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait permasalahan ini. (Sarmin)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +