Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih Sopiyan, S.E
Restorasi.id - Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) memberikan dukungan penuh kepada Polres Karawang dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan calon legislatif (caleg) terpilih tahun 2024.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua PDPSP Karawang, Sopiyan, S.E., saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten yang berlangsung di Hotel Mercure Karawang pada Minggu, (11/8/2024).
KPU Karawang telah melaporkan dugaan pemalsuan SK tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan LP/B/576/V/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Sopiyan menyatakan, “Kami mendukung langkah Polres Karawang untuk mengungkap pelaku pemalsuan SK ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan.”
Sopiyan, menekankan pentingnya tindak lanjut yang tegas terhadap kasus ini. Ia berharap Polres Karawang dapat segera menangani laporan dari Ketua KPU Karawang dan menegakkan hukum untuk menjaga nama baik KPU serta integritas proses demokrasi.
Kasus pemalsuan SK ini menjadi sorotan karena dapat mempengaruhi proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu.
Publik kini menanti hasil penyelidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak terkait.