• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    "Kapolres Karawang Disorot: Kasus Penipuan Kripto Belasan Miliar Masih Mandek Setelah Hampir Setahun!"

    Sabtu, 10 Agustus 2024

     

    Para korban di kantor BPPH Pemuda Pancasila Karawang

    Restorasi.id
    - Korban investasi bodong kripto di Karawang menyerahkan kuasa hukum ke Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang, Jumat (9/8/2024).


    Salah satu korban, Muhtadin, mengungkapkan ratusan warga Karawang mengalami kerugian akibat penipuan investasi kripto yang diduga dilakukan oleh PT. Sitocash Indonesia. 


    Total kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah dengan iming-iming keuntungan bulanan sebesar 6-8% yang hanya bertahan beberapa bulan sebelum pembayaran macet.


    “Banyak korban yang belum menerima keuntungan sejak beberapa bulan terakhir, modal awal mereka juga tidak kembali,” kata Muhtadin. Akun Sitocash kini tidak bisa diakses, dan para korban hanya bisa meratapi nasib mereka.


    Sekitar 300 warga Karawang teridentifikasi sebagai korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari 150 juta hingga 300 juta rupiah per orang. Direktur Utama PT. Sitocash Indonesia, Sri Suharto, diduga sebagai pelaku utama di balik skema penipuan ini.



    Lapoan resmi telah diajukan Muhtadin, ke Polres Karawang sejak September 2023, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. 


    Muhtadin berharap agar Polres Karawang segera menindaklanjuti kasus ini, terutama karena banyak korban yang menggunakan dana pinjaman bank dan ada yang kehilangan rumah mereka.


    Ketua BPPH Pemuda Pancasila Karawang, Agus Ferryanto, mendesak Polres Karawang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. 


    "Sudah hampir satu tahun sejak laporan diajukan, tetapi belum ada kejelasan. Kami akan mengunjungi Polres pekan depan untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini,” ujar Agus.


    Dengan banyaknya korban dan besarnya kerugian, masyarakat berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. (Sarmin)




    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +