H.Erick Heryawan K, S.E., didampingi istri tercinta
Restorasi.id - Resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Erick Heryawan K, S.E., yang mewakili dapil 5 dari Partai NasDem.
Usai dilantik di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Erick menyatakan komitmennya untuk mengedepankan program-program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya di dapil 5.
"Dapil 5 mayoritas penduduknya adalah petani. Kami akan memprioritaskan kebutuhan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dan kami akan mengusahakan untuk mengakomodasi serta mengutamakan hal tersebut," ungkap Erick.
Selain itu, Erick juga menegaskan bahwa ia siap melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengawal kebijakan Bupati serta memperjuangkan kepentingan masyarakat yang dipercayakan padanya.
Ia memberikan gambaran eksklusif mengenai visi dan komitmen H. Erick Heryawan K, S.E., sebagai anggota DPRD Karawang dapil 5, yang akan fokus pada pelayanan dan pengembangan untuk kesejahteraan masyarakat. (Sarmin)