• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Pemda Karawang Belum Bayar Pembebasan Tanah Jalan Baru Tanjungpura?

    Senin, 08 Juli 2024


    Restorasi.id - Pemerintah daerah (Pemda) Karawang terkesan mengulur-ngulur waktu pembayar lahan warga yang di pergunakan untuk jalan baru lingkar Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat.


    Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang, Agus Ferryanto mengatakan, bupati Karawang harus tanggungjawab, karena ada warganya yang sudah bertahun-tahun mencari keadilan, agar lahannya dibayar Pemkab Karawang.


    "Minimal ada keputusan kapan akan dibayarkan," kata dia, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di aula Komisi I DPRD Karawang, Senin (8/7/2024).


    Kata dia, kalau tidak ada keputusan pihaknya akan minta hak kliennya untuk kembali menguasai tanah tersebut.


    Ditegaskan Ferryanto, dia meminta ke pejabat yang hadir, diantaranya ketua komisi 1 DPRD,DPPKAD, Bappeda, Bapenda, kepala BPN, Danramil dan Kapolsek Karawang, untuk menyampaikan ke pimpinannya.



    Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Khoerudin mengatakan, pihaknya menerima surat tembusan dari ketua DPRD Karawang terkait adanya aduan tersebut.


    "Makanya, hari ini kami memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi," katanya.


    Lebih lanjut Khoerudin menegaskan, jika pemerintah daerah tidak bisa membuktikan dan memang faktanya ada tanah warga yang belum dibayar, maka satu-satunya cara yaitu pemerintah harus bayar.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +