• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Pemerintah Kabupaten Karawang Gagal Lindungi Warga dari Bandar Tramadol dan Eksimer

    Jumat, 26 Juli 2024

     


     kabid PTKP Komisariat Sultan Agun Aktor yusuf         

    Restorasi.id
    - Masyarakat di Kabupaten Karawang semakin resah dengan meningkatnya peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal yang dapat dengan mudah diperoleh di lingkungan sekitar. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kekecewaannya terhadap kegagalan pemerintah daerah dalam melindungi warga dari ancaman tersebut.


    "Tramadol, obat penghilang rasa sakit yang seharusnya hanya tersedia dengan resep dokter, kini mudah ditemukan di warung-warung biasa. Hal ini mengakibatkan meningkatnya kasus penyalahgunaan dan masalah kesehatan masyarakat," hal tersebut diungkapkan Kabid PTKP Komisariat Sultan Agung Aktor Yusup, ke awak media Rabu (24/7/2024).


    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun telah dilakukan upaya penangkapan dan razia oleh aparat penegak hukum, peredaran obat-obatan terlarang tetap berlangsung. 


    "Hal ini menunjukkan rendahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah,"ungkap Yusup


    Yusup meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan BNN dan kepolisian guna memberantas jaringan peredaran obat tersebut. 


    Ia menyampaikan kekhawatiran akan masalah ini dan menegaskan perlunya langkah konkret untuk melindungi masyarakat.


    Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat SE, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan razia di beberapa wilayah Karawang, tegasnya.


    Masyarakat Karawang menantikan tindakan tegas dari pemerintah daerah dalam memberantas bandar tramadol serta melindungi warga dari bahaya penyalahgunaan obat. 


    Peran koordinasi yang kuat antar lembaga penegak hukum di daerah diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif. (Sarmin)






    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +