• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Konflik Tanah Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari Bupati Karawang Tidak Mengetahuinya

    Rabu, 31 Juli 2024

     


    Restorasi.id - Terkait permasalahan jalan baru lingkar Tanjungpura-Klari yang diklaim masih milik warga Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, tidak tau menahu permasalahan tersebut. Hal tersebut di ungkapkannya usai  acara Ngobrol Santai Bareng H. Aep Syaepuloh (Ngobras) disalah satu tokoh masyarakat di Kotabaru, Rabu (31/7/2024).


    Menurut Aep, jalan tersebut bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sebagai jalan pusat. 



    "Ini jalan pusat, maka jelas jalan pusat menjadi kewenangan pemerintah pusat yang bertanggungjawab," tegasnya.



    Sebelumnya Lepas RDP Kedua Senin, 08/7/3024, Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Khoerudin mengatakan, pihaknya menerima surat tembusan dari ketua DPRD Karawang terkait adanya aduan masyarakat yang mengeluh lahannya belum dibayar Pemkab Karawang yang dimana lahan tersebut sudah dibangun jalan baru lingkar Tanjung Pura.


    "Maka dari itu, hari ini kami memanggil pihak pihak terkait untuk melakukan RDP guna mencari win win solution,"katanya.


    Lebih lanjut Khoerudin menegaskan, jika pemerintah daerah tidak bisa membuktikan dan fakta atas pembebasan tersebut, satu satunya jalan pemerintah harus bayar, pungkasnya. 


    Ketika konfirmasi ke Kuasa Hukum Warga Pemilik Tanah, Agus Ferryanto, SH., MH. menyayangkan cara Bupati Karawang menanggapi permasalahan tanah klien kami yang berada di Jalan Baru Atau Jalan Lingkar Tanjungpura sudah kewenangannya pemerintah pusat. 


    "Jadi, selama dua kali RDP dengan OPD-OPD terkait dan Dihadiri Kabag Hukum, apa yang dirapatkan itu tidak tersampaikan ke Bupati, bagaimana sebenarnya status tanah Jalan baru atau Jalan Lingkar Tanjungpura tersebut, apa dasar hukumnya, apa benar ini kewajiban pemkab Karawang? Bagaimana pembayarannya? Apa sudah diserahkan sertifikat tanah Jalan itu ke kementerian PUPR". 


    Semestinya Bupati juga reaktif, sudah banyak pemberitaan di media-media kok masa ga tahu? dan juga berapa kali pemkab karawang diundang oleh DPRD Karawang terkait dua kali RDP dan besok Kamis (1/08/2024) juga RDP lagi. 


    Nah, mungkin bisa reaktif Pemkab Karawang itu kalo ada pemicu dulu kayaknya ya!  oleh Klien kami melakukan penguasaan fisik tanahnya, baru pada teriak kali ya!, ujar Kang Ferry,


    Klien kami selama ini sudah bersabar dengan mengikuti upaya-upaya persuasif yang dilakukan oleh pihak legislatif yaitu DPRD Kabupaten Karawang melalui Komisi 1, namun tidak dihargai HAK klien kami dan terkesan diabaikan, ya ga ada masalah juga sih, tapi setelah RDP Ketiga dan Terakhir ini, Klien kami akan langsung menguasai apa yang sudah menjadi haknya secara Hukum dan akan memproses secara Hukum, agar semua pihak bisa dipanggil oleh APH terkait status Jalan Lingkar Tanjungpura yang konon katanya akan jadi Jalan Nasional. Ujarnya. (Sarmin)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +