• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Dinas Disdukcapil Karawang Sosialisasikan Pentingnya Dokumentasi Akta Kematian

    Jumat, 26 Juli 2024

     

    Kepala Bidang Dinas Disdukcapil Karawang, Abdul Majid.SH.M,Si,

    Restorasi.id
    - Dalam upaya menyediakan data kependudukan yang akurat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggelar sosialisasi tentang pentingnya akta kematian. 


    Acara tersebut diselenggarakan di Aula kantor Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, yang bertujuan untuk memastikan bahwa informasi mengenai orang yang telah meninggal tercatat dengan benar dalam database mereka.


    Kepala Bidang Dinas Disdukcapil Karawang, Abdul Majid.SH.M,Si, menjelaskan, akta kematian adalah dokumen penting yang secara hukum menyatakan seseorang telah meninggal secara resmi. 


    "Dengan memiliki akta kematian yang valid, kita dapat menghapus data orang yang sudah meninggal dari sistem kami, memastikan bahwa bantuan dan administrasi yang diberikan sesuai dengan kondisi aktual," ujar Abdul Majid.


    Proses penerbitan akta kematian juga disederhanakan untuk memudahkan masyarakat. Persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, dua orang saksi dan surat keterangan dari kepala desa dapat langsung diproses di kantor Disdukcapil setempat.


    "Dengan menghadirkan dokumentasi yang lengkap, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan kematian anggota keluarga mereka, sehingga kami dapat memperbarui basis data dengan tepat," tambah Abdul Majid.


    Kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan di beberapa kecamatan, dimana masyarakat didorong untuk proaktif melaporkan kematian agar administrasi kependudukan tetap terjaga dengan baik. (Sarmin)




    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +