![]() |
Sumber foto: dprri.go.id |
Restorasi.id - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menilai, perkembangan teknologi digital semakin pesat dan membuka peluang besar untuk kemajuan. Teknologi juga membawa tantangan besar dalam membuat produk legislasi untuk mengaturnya.
Baca Juga: Ini 6 Fraksi yang Menyetujui Kepala Desa Jadi 9 Tahun (restorasi.id)
"Pertanyaan besarnya, bagaimana AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dan akibat hukumnya? Negara harus merespons hal itu. Sayangnya responsnya masih normatif. Saya khawatir kita memang belum terlalu menguasai, apa yang harus kita lakukan menghadapi perkembangan teknologi yang sangat cepat ini," ucap Farhan pada Forum Diskusi Denpasar (FDD) perihal Sikap dan Kebijakan Indonesia tentang Kecerdasan Buatan, di Jakarta, Rabu, 21/6/2023)
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, sulitnya membuat produk legislasi tentang teknologi digital bukan hanya di Indonesia saja. Menurutnya, seluruh negara di dunia juga mengalami kebimbangan dalam hal itu.
"Setiap pembentukan legislasi selalu menghadapi dilema yang luar biasa. Seperti yang kita alami sekarang saat membahas revisi UU ITE, yaitu dilema antara kebebasan versus perlindungan," jelas Muhammad Farhan. dilansir dari parlementaria terkini dprri.go.id
(fahri)