• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Galangan Kapal Milik Ponpes al-Zaytun di Segel Pemkab dari Tahun 2022

    Selasa, 20 Juni 2023

    Sumber foto: kumparan

    Restorasi.id
    - Galangan kapal milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di sisi jalur Pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kadanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hingga saat ini masih disegel Pemkab Indramayu.


    Hal ini disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina saat ditemui di sela kunjungan Kapolda Jawa Barat di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin, (19/6/2023).


    Menurutnya, galangan kapal tersebut disegel karena ada salah satu perizinannya yang belum selesai. Ia mengungkapkan, penyegelan tersebut dilakukan Pemkab Indramayu sejak 2022 silam hingga sekarang.


    "Mau tidak mau ya, itu semua prosedur lah," ujar Nina.


    Bupati Nina selama ini dikenal tegas dan tidak pernah pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap usaha yang belum mengantongi perizinan di Kabupaten Indramayu.


    "Semuanya pasti akan disegel sama saya. Kalau peraturan atau perizinannya gak sesuai. Perlakuan itu sama, tidak ada yang istimewa," tandasnya.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +