![]() |
Sumber foto: dprri.go.id |
Restorasi.id - Anggota DPR RI Komisi VI, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari partai Golongan Karya, sebelum didaftarkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dedi sekarang sudah menjadi Caleg DPR RI melalui Partai Gerindra.
"Sudah fiks sejak tanggal 11 Mei ya, itu kan kita sudah berkirim surat ke DPP Partai Golkar untuk mengundurkan diri dan selanjutnya saya sudah fiks menjadi anggota Partai Gerindra, menjadi salah satu kandidat Caleg Dapil 7 DPR RI dari Partai Gerindra," kata Dedi, di Lembang, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023)
Dedi menegaskan, tidak ada keanggotaan ganda di Golkar dan Gerindra terkait pendaftarannya sebagai Caleg ke KPU. Dia menekankan, hanya menandatangani berkas pendaftaran Caleg dari Gerindra.
"Jadi tidak ada kalimat keanggotaan ganda dan kemudian saya tidak menandatangani pencalonan KPU oleh Partai Golkar. Jadi saya hanya menandatangani yang dari Partai Gerindra," tutup Dedi (red)