![]() |
Sumber foto: istimewa |
Restorasi.id - Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu, Husen Ibrahim mengaku dimintai uang Rp 3,5 miliar untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dengan nomor urut 2. Husen lalu memilih untuk mundur.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa, membantah pengakuan Husen soal mahar tersebut.
"Itu tidak benar, proses pencalegan sudah beres, sudah kita daftarkan tanggal 11 Mei sudah beres semua termasuk penomoran" ucap Saan Mustopa, Senin, (12/6/2023) dilansir dari Kumparannews.com
Saan mengatakan nomor urut caleg dapil Jawa Barat VIII yang mencakup Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, dan Kota Cirebon, sudah ditetapkan. Nomor urut 1 untuk petahana, nomor urut 1 pengurus DPP, nomor urut 3 Husen.
"Jadi kalau mau terapkan politik mahar di awal saja ketika penyusunan. dan itu dikonfirmasi ke caleg DPR RI baik nomor urut 1, 2 dan seterusnya. Tidak ada (Mahar)." Lanjut Saan
Soal kader-kader mundur mengikuti Husen, Saan menganggap mereka yang mundur caleg-caleg yang dijanjikan dibiayai oleh Husen. Sementara sebagian pengurus tetap di NasDem.
(red)