• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    PTSL Kepastian Hukum, Bukti Kuat Kepemilikan Tanah

    Jumat, 16 September 2022


    Restorasi.id - Jika tanah tidak memiliki surat-surat, kepemilihan hak tanah menjadi lemah. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa di acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Swiss-Belhotel, Karawang, Jawa Barat, Jum'at (16/9/2022).


    Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab, masih ada bidang tanah masyarakat yang belum terdaftar. 


    Kata Saan Mustopa, PTSL merupakan kepastian hukum, karena tidak ada bukti lebih kuat soal kepemilikan tanah selain sertipikat tanah.


    "Mumpung ada waktu, masyarakat harus mensertipikatkan tanah, PTSL ini kepastian dan perlindungan hukum, sehingga tidak ada yang bisa ganggu gugat (kepemilikan tanah, red)," jelasnya.


    Dijelaskan Saan Mustopa, program PTSL ini dilakukan dan masuk dalam program strategis ATR/BPN, mengingat saat ini daftar kepemilikan tanah  masih sedikit, sedangkan bidang tanah masih terlihat luas.


    Jumlah tanah tidak pernah bertanbah, justru berkurang, diantaranya akibat abrasi.Sedangkan, jumlah penduduk terus bertambah dan membutuhkan tanah untuk kepentingan rumah dan industri, termasuk sarana pemerintah.


    'Ketika kebutuhan tanah bertambah,  maka tak jarang sering terjadi sengketa," ujarnya.


    Pada acara sosialisasi ini, Saan Mustopa didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan secara simbolis membagikan sertipikat tanah kepada masyarakat.


    "Mohon sosialisasikan kepada masyarakat luas agar segera mensertipikatkan tanahnya (ke BPN, red)," kata Saan Mustopa, kepada warga penerima sertipikat. [spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +