Sumber foto: dokumentasi pribadi |
Restorasi.id - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat bekerjasama dengan Inspektorat Wilayah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan di Rumah Radakng, Pontianak Sabtu, 9 April 2022.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat H. Syarief Abdullah Alkadrie,SH.,MH, Inspektorat Prov Kalimantan Barat, Dra, Marlyna,M.,Si, Rektor Universitas Tanjungpura, Prof.Dr.H.Garuda Wiko S.H.,M.Si. Sekretaris Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, Iwan Gunawan,S.T serta pengurus Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat H. Syarief Abdullah Alkadrie,SH.,MH, Inspektorat Prov Kalimantan Barat, Dra, Marlyna,M.,Si, Rektor Universitas Tanjungpura, Prof.Dr.H.Garuda Wiko S.H.,M.Si. Sekretaris Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, Iwan Gunawan,S.T serta pengurus Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat.
Baca juga:Puan Suarakan THR Pekerja
Dalam sambutannya Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat H. Syarief Abdullah Alkadrie,SH.,MH Mengapresiasi kegiatan ini dilaksanakan, sehingga perlu pemahaman di semua lapisan masyarakat dan stakeholder, bagaimana dalam pencegahan korupsi itu bisa di minimalkan.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen bangsa Indonesia, Komitmen ini ditunjukkan dengan penyelenggaraan pemberantasan tindak pidana korupsi secara represif dengan menegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta dengan membentuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"ada tiga poin utama menjadi pegangan dalam kehidupan kita untuk memerangi korupsi, yaitu korupsi adalah musuh kita, korupsi bukan tradisi kita, korupsi bertentangan dengan ajaran agama," jelasnya.
Baca juga:Aliansi Ormas dan LSM Karawang Tidak Ingin Ada Monopoli Limbah
Sebagai sebuah organisasi kepanduan, Pramuka memiliki peran yang strategis dalam menyelenggarakan pendidikan di luar sekolah bagi anak-anak hingga remaja.
"Dalam praktiknya, Pramuka merupakan kurikulum wajib yang diselenggarakan oleh setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat siaga hingga pandega. Implementasi nilai-nilai yang sesuai dengan janji atau darma Pramuka bisa digunakan sebagai salah satu wahana pendidikan anti korupsi" harapnya. (Red)
Dalam sambutannya Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Kalimantan Barat H. Syarief Abdullah Alkadrie,SH.,MH Mengapresiasi kegiatan ini dilaksanakan, sehingga perlu pemahaman di semua lapisan masyarakat dan stakeholder, bagaimana dalam pencegahan korupsi itu bisa di minimalkan.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen bangsa Indonesia, Komitmen ini ditunjukkan dengan penyelenggaraan pemberantasan tindak pidana korupsi secara represif dengan menegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta dengan membentuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"ada tiga poin utama menjadi pegangan dalam kehidupan kita untuk memerangi korupsi, yaitu korupsi adalah musuh kita, korupsi bukan tradisi kita, korupsi bertentangan dengan ajaran agama," jelasnya.
Baca juga:Aliansi Ormas dan LSM Karawang Tidak Ingin Ada Monopoli Limbah
Sebagai sebuah organisasi kepanduan, Pramuka memiliki peran yang strategis dalam menyelenggarakan pendidikan di luar sekolah bagi anak-anak hingga remaja.
"Dalam praktiknya, Pramuka merupakan kurikulum wajib yang diselenggarakan oleh setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat siaga hingga pandega. Implementasi nilai-nilai yang sesuai dengan janji atau darma Pramuka bisa digunakan sebagai salah satu wahana pendidikan anti korupsi" harapnya. (Red)