Restorasi.id - Komisi II DPR, kembali melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. selasa, (15/2/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, untuk nanti anggota KPU dan Bawaslu jangan sampai ada yang terlibat masalah hukum. Sehingga dalam fit and proper test ini sangat penting guna mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki integritas.
Baca juga:Pentingnya Menjaga Organ Reproduski Wanita
"Tentu sisi kemandirian, ini menyangkut soal integritas. Kita tidak mau nanti ke depan banyak penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah hukum maupun tersangkut masalah etik. Kita ingin penyelenggara Pemilu yang akan datang itu tidak mudah di-DKPP-kan," ujar Saan.
KPU Umumkan, Pemilu Serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang
Legislator Partai Nasdem ini menuturkan, Komisi II DPR dalam fit and proper test mengedepankan mencari integritas, karena anggota KPU periode sebelumnya pernah dilaporkan pelanggaran etik. Sehingga Saan mengaku tidak ingin anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 mengalami hal serupa.
"Karena berdasarkan pengalaman yang lalu banyak sekali mereka yang di-DKPP-kan. Ini kita ingin cegah ini, tentu masalah integritas itu menjadi hal yang penting," katanya.
Selain integritas, aspek lain yang menjadi perhatian Komisi II DPR adalah menyoroti tentang kepatuhan mereka terhadap undang-undang. (Red)