Sumber foto: pribadi (Dian Fahrud Jaman) |
Restorasi.id - DPD Partai Nasdem Karawang resmi membuka posko pengaduan kekerasan seksual. Pendirian Posko tersebut sebagai upaya mendukung program pemerintah, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Karawang, Indriani, SH, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Sri Mulyani dan sejumlah wartawan dari berbagai media.
Ketua DPD NasDem Karawang Jawa Barat, Dian Fahrud Jaman mengatakan melalui posko yang didirikan di Kantor DPD partai NasDem, Grand Taruma Karawang. Partai Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: GMBI Ricuh di Mapolda Jabar
"Dengan motto "Bersama Partai NasDem, Mari Kita Hapuskan Kekerasan Seksual. Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Dian Fahrud Jaman di Karawang, Selasa (1/2/22).
Menurut Dian, pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem karena melihat fenomena kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia yang mengalami kenaikan. Hingga akhir Tahun 2021 di Kabupaten Karawang sendiri mencapai 93 kasus kekerasan seksual. Namun hingga saat ini belum tertangani seluruhnya oleh penegak hukum akibat banyak korban kekerasan seksual yang minim informasi jika akan hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual. "
Mudah-mudahan, dengan adanya Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini bisa membantu masyarakat dan menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait kekerasan seksual," ungkap Dian. (Red)