Sumber foto: dpr ri |
Restorasi.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dituntaskan pada tahun 2022. Sufmi Dasco ini menilai proses pembahasan RUU tersebut berjalan alot karena masih ada sejumlah pasal yang belum disepakati.
Baca juga:Yayasan Saan Mustopa Center Santuni Anak Yatim-Piatu dan Jompo
Menurut Dasco, alotnya pembahasan ini agar UU tersebut nanti bisa sempurna dan tidak berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pembahasan malah masih ada beberapa item yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review," kata dia kepada media, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Sufmi menyebut RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah. Dia memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut. "Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022)," ucapnya Sufmi.
Baca juga:2022 Industri Properti Optimis Bangkit
Diketahui, beberapa waktu terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak DPR RI agar revisi RUU KUHP segera disahkan. Desakan itu merupakan hasil rekomendasi Bahtsul Masail Qanuniyah NU yang digelar dalam Muktamar ke-34 di Lampung 23-24 Desember lalu. Dilansir dari dpr.go.id
Baca juga:Yayasan Saan Mustopa Center Santuni Anak Yatim-Piatu dan Jompo
Menurut Dasco, alotnya pembahasan ini agar UU tersebut nanti bisa sempurna dan tidak berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pembahasan malah masih ada beberapa item yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review," kata dia kepada media, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Sufmi menyebut RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah. Dia memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut. "Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022)," ucapnya Sufmi.
Baca juga:2022 Industri Properti Optimis Bangkit