• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Puan Minta Masyarakat Lebih Peduli dengan RUU TPKS

    Rabu, 19 Januari 2022
    Sumber foto: Dpr ri

    Restorasi.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta masyarakat untuk  memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

    "Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita," kata Puan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga: Ketum SMSI Bertemu Ketua MPR RI, Sampaikan Rencana Kegiatan HUT SMSI ke-5

    Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.


    "Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak," ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

    Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual.

    Baca juga: 
    Pemberdayaan Ekonomi dan Pendidikan Adalah Hal Utama Jika Saya Menjadi Kepala Desa

    Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.

    "Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu banyak yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama," katanya.

    Pada Rabu (12/1/2022), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS. dilansir dari dpr.go.id

    Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama Perempuan (KUPI) Nur Rofiah, menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR Puan Maharani.

    Baca juga: 
    Omicron Naik, BOR di Jakarta Mulai Dikondisikan


    Dia mengatakan kemaslahatan perempuan sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan sistem kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan.

    "Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki. RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut," katanya.
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +