• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Aplikasi Salaman Penunjang Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Publik di Bandung

    Senin, 31 Januari 2022

    Oleh: Cinta Amalia Putri
    Bandung


    Sumber foto: Kumparan

    Restorasi.id - Sejalan dengan paradigma yang mengacu pada kehidupan serba globalitas di era reformasi 4.0 manusia diharapkan mampu untuk dapat berkolaborasi dengan sistem komputerisasi dan digitalisasi. Dimana sebagian unjuk kerja manusia hanya termaktub 50% dan selebihnya dikendalikan oleh mesin atau komputer.

    Four point zero membawa pengaruh terhadap kehidupan di zaman sekarang, masa ini sangatlah dinilai cukup baik bagi kehidupan seluruh umat manusia. Khususnya di indonesia zaman ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

    Baca juga:Pentingnya Terobosan Kebijakan Anggaran Guna Perluasan EBT

    Dalam memanfaatkan hal ini negara kita mengacu pada asas keterbukaan layanan informasi yang menganut asas sistem informasi manajemen. Sistem Informasi Publik merupakan serangkaian proses dimana sejumlah data yang memuat informasi-informasi diolah, diinput, direkam, diproses sehingga menghasilkan suatu output yang berupa keputusan terkait perencanaan, pengoperasian, dan pengawasan. Seperti yang kita ketahui di zaman era four point zero ini seluruh komponen sistem informasi publik telah dikerahkan dalam berbagai aset-aset digitalisasi yang memuat sejumlah aplikasi rangka memberikan dan mengendalikan seluruh proses pelayanan publik.

    Tingkat kualitas dan kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator utama bagi para pejabat publik untuk mengupayakan seluruh kebijakan yang dapat direalisasikan. Dalam menjalankan akses layanan yang ditranspirasikan kepada masyarakat, pemerintah provinsi jawa barat khususnya di wilayah kota bandung telah menerapkan salah satu aplikasi sistem Informasi Publik yaitu dikenal dengan aplikasi "Salaman".  

    "Salaman" Selesai dalam genggaman merupakan seperangkat aplikasi guna memberikan pelayanan terhadap berbagai kalangan masyarakat dengan berbagai fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Pembuatan Kartu Keluarga, Pembuatan Surat Pindah keluar/masuk, Pencatatan data kependudukan  dan lain sebagainya.

    Aplikasi ini awalnya pada tahun 2018 hanya bersifat pelayanan yang hanya dapat diunduh oleh masyarakat melalui website disdukcapil.bandung.go.id namun Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bandung merilis aplikasi tersebut sehingga dapat diunduh masyarakat Kota Bandung di Google Play Store.

    Baca juga:Catatan Penting Saan Mustopa Terkait Pemilu 2024

    Adapun proses pelayanan pengajuan dokumen kependudukan pada aplikasi salaman. Pertama, pemohon dapat mengunduh aplikasi salaman tersebut di Google Play Store melalui smartphone.

    Kedua, Setelah pemohon mengunduh aplikasi tersebut, selanjutnya yang harus dilakukan untuk bisa mengakses aplikasi ini adalah pemohon harus mendaftar terlebih dahulu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari kepala keluarga. Ketiga, Setelah berhasil mendaftar maka dapat masuk pada halaman utama dari aplikasi salaman.

    Dalam pengorganisasiannya, aplikasi salaman ini mengacu pada kinerja sistem aplikasi yang terdapat dalam rangkaian aplikasi salaman. Disdukcapil selaku pembuat kebijakan program tersebut berfungsi untuk memantau dan melakukan verifikasi terhadap akun masyarakat yang telah melakukan pendataan kependudukan.

    Namun tidak disangka bahwa dalam penerapan aplikasi "salaman" masih dianggap kurang baik seperti pelayanan belum efektif dan efisien, kualitas sumber daya manusia yang belum memadai, Serta pelayanan publik yang terjadi selama ini masih berbelit-belit, tidak jelas atau kurang transparansi dan lambat. Selain itu kesalahan yang terjadi adalah kurangnya transparansi mengenai pemahaman dalam mengakses aplikasi "Salaman" sehingga mayoritas masyarakat masih belum mengenal bahkan mengetahui terkait aplikasi salaman yang sebenarnya dapat diakses dengan mudah dan portable tanpa harus datang ke kantor secara mengantri.

    Maka dari pernyataan keterlambatan dan berbagai hambatan tersebut peneliti menemukan berbagai fakta yang telah direncanakan dan akan segera diselenggarakan oleh pemerintah Disdukcapil dalam melaksanakan strategi ataupun solusi dalam pemecahan masalah ini.

    Baca juga:Pemberdayaan Ekonomi dan Pendidikan Adalah Hal Utama Jika Saya Menjadi Kepala Desa

    Diantaranya adalah sebagai berikut; Pertama, Mengenai Sumber Daya Manusia yang dianggap masih kurang efektif dalam pelayanan aplikasi "Salaman" maka informan memberikan penjelasan bahwa sumber daya manusia saat ini sudah mulai akan dilakukannya training dan pengembangan kinerja sehingga tidak akan ada lagi kalimat yang menjelaskan bahwa dalam pengaplikasian salaman tidak ditemukan adanya ketidak efektifan dalam penyelenggaraannya; Kedua, Memberikan pelatihan atau edukasi kepada masyarakat dalam mengakses aplikasi "Salaman"; Ketiga, Memberikan sejumlah informasi dan melakukan pendataan penduduk yang dalam harfiah belum lengkap dalam pencatatan kependudukan dan semacamnya kepada jajaran birokrasi seperti ketua RT/RW dan Kepala Desa dalam hal pencatatan kependudukan melalui aplikasi "Salaman".
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +