Sumber foto: BBC |
Restorasi.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Mengatakan bahwa layanan Samsat digital bisa menghindari budaya koruptif dengan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, ia menganggap bahwa layanan digital itu mampu mencegah timbulnya ruang-ruang korupsi.
Baca juga: Banyak Koruptor, Tapi Masih Banyak Suara
"mengurangi perilaku koruptif, suatu budaya koruptif dari anggota," ujar Yusri saat Rapat Kordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/12/2021) dilansir dari humas.polri.go.id
Jelas Yusri, Samsat digital merupakan wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat dan ini membantu masyarakat untuk mempermudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa pandemi seperti ini, agar tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas," Ucap Yusri.
Yusri menambahkan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan dua instansi dalam pelayanan Samsat berbasi online ini, yakni instansi Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga: RUU TPKS Harus Segera Diselesaikan Agar Kekerasan Seksual Menurun
"Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategic yang akan kita rumuskan bersama disini dalam hal berkolaborasi, tentang bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital," ucap Yusri
Hal ini disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, ia menganggap bahwa layanan digital itu mampu mencegah timbulnya ruang-ruang korupsi.
Baca juga: Banyak Koruptor, Tapi Masih Banyak Suara
"mengurangi perilaku koruptif, suatu budaya koruptif dari anggota," ujar Yusri saat Rapat Kordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/12/2021) dilansir dari humas.polri.go.id
Jelas Yusri, Samsat digital merupakan wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat dan ini membantu masyarakat untuk mempermudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa pandemi seperti ini, agar tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas," Ucap Yusri.
Yusri menambahkan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan dua instansi dalam pelayanan Samsat berbasi online ini, yakni instansi Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga: RUU TPKS Harus Segera Diselesaikan Agar Kekerasan Seksual Menurun
"Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategic yang akan kita rumuskan bersama disini dalam hal berkolaborasi, tentang bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital," ucap Yusri