Ilustrasi: Adobestock |
Restorasi.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, mengajukan proses perihal perumusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus berfokus pada perlindungan serta pencegahan perempuan, anak dan disabilitas.
"(RUU TPKS) intinya, kita harus konsisten dan berfokus pada perlindungan dan pencegahan kepada perempuan, anak dan disabilitas. Kita ini sebagai bangsa harus perlu ditegaskan bahwa RUU TPKS ini melindungi semua anakbangsa dengan perekat yaitu pancasila" ucapnya dalam Rapat Panja Penyusunan RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Rabu, (8/12/2021). dilansir dari dpr.go.id
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak 16 Tahun Selama Satu Bulan
Politisi Fraksi Partai NasDem ini, mengapresiasi kerja keras yang sudah dilakukan oleh Pimpinan, Anggota beserta Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR selama RUU TPKS diselenggarakan.
"kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Baleg yang sudah susah payah bekerja siang malam mengerjakaan RUU ini" ucapnya
"(RUU TPKS) intinya, kita harus konsisten dan berfokus pada perlindungan dan pencegahan kepada perempuan, anak dan disabilitas. Kita ini sebagai bangsa harus perlu ditegaskan bahwa RUU TPKS ini melindungi semua anakbangsa dengan perekat yaitu pancasila" ucapnya dalam Rapat Panja Penyusunan RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Rabu, (8/12/2021). dilansir dari dpr.go.id
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak 16 Tahun Selama Satu Bulan
Politisi Fraksi Partai NasDem ini, mengapresiasi kerja keras yang sudah dilakukan oleh Pimpinan, Anggota beserta Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR selama RUU TPKS diselenggarakan.
"kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Baleg yang sudah susah payah bekerja siang malam mengerjakaan RUU ini" ucapnya
Baca juga: Pandemi Harus Meningkatkan Ekonomi
Baginya RUU ini sangat krusial untuk di segera disahkan agar kebijakan bisa menekan sekaligus menindak kekerasan seksual yang sedang marak terjadi pada masyarakat Indonesia, " dengan naiknya kasus kekerasan seksual ini,kita harus segera eksekusi RUU TPKS" tuturnya.
Baginya RUU ini sangat krusial untuk di segera disahkan agar kebijakan bisa menekan sekaligus menindak kekerasan seksual yang sedang marak terjadi pada masyarakat Indonesia, " dengan naiknya kasus kekerasan seksual ini,kita harus segera eksekusi RUU TPKS" tuturnya.