Sumber gambar: Pemda |
Restorasi.id - Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta meminta pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota, menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dalam menyusun dan menjalankan program-program pemerintah di daerahnya.
"Sinergi itu penting guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah. Anggaran pemerintah yang telah dikeluarkan untuk belanja pembangunan tentu harus memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat," kata Riyanta usai mengikuti pertemuan Tim Kunker Komisi II dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Telur Menjadi Usulan Menu Untuk Bansos
Ia juga menerangkan, dua isu utama yang menjadi fokus pengawasan Komisi II di Jawa Timur ini yaitu penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik dan pelaksanaan program KTP elektronik (KTP-El).
"Penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik erat kaitannya dengan pengalokasian APBD setelah dilakukannya refocusing anggaran. Sehingga nanti di dalam penyampaian paparan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hendaknya disampaikan pula tentang langkah-langkah dan upaya mengantisipasi keterbatasan pengalokasian anggaran di masa Pandemi Covid-19," ujarnya.
Selanjutnya mengenai reformasi birokrasi, tentu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melakukan pengelolaan dan penataan kelembagaan, penataan perangkat pemerintah daerah demi menciptakan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pertamina Hibahkan 1 Unit Ambulan Untuk Yayasan SMC
"Sehingga nanti juga perlu disampaikan di dalam paparan terkait aspek tata kelola kelembagaan atau perangkat pemerintah daerah dalam berbagai aspek. Termasuk upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyelenggarakan pelayanan publik di tengah Pandemi Covid-19," tutupnya. (rnm/es)
"Sinergi itu penting guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah. Anggaran pemerintah yang telah dikeluarkan untuk belanja pembangunan tentu harus memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat," kata Riyanta usai mengikuti pertemuan Tim Kunker Komisi II dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Telur Menjadi Usulan Menu Untuk Bansos
Ia juga menerangkan, dua isu utama yang menjadi fokus pengawasan Komisi II di Jawa Timur ini yaitu penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik dan pelaksanaan program KTP elektronik (KTP-El).
"Penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik erat kaitannya dengan pengalokasian APBD setelah dilakukannya refocusing anggaran. Sehingga nanti di dalam penyampaian paparan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hendaknya disampaikan pula tentang langkah-langkah dan upaya mengantisipasi keterbatasan pengalokasian anggaran di masa Pandemi Covid-19," ujarnya.
Selanjutnya mengenai reformasi birokrasi, tentu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melakukan pengelolaan dan penataan kelembagaan, penataan perangkat pemerintah daerah demi menciptakan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pertamina Hibahkan 1 Unit Ambulan Untuk Yayasan SMC
"Sehingga nanti juga perlu disampaikan di dalam paparan terkait aspek tata kelola kelembagaan atau perangkat pemerintah daerah dalam berbagai aspek. Termasuk upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyelenggarakan pelayanan publik di tengah Pandemi Covid-19," tutupnya. (rnm/es)