• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Penyebaran Pinjol Semakin Merajalela

    Senin, 08 November 2021
    Sumber : freepik.com

    Belakangan ini sedang marak dengan oknum Pinjaman Online (pinjol) yang melakukan penagihan tidak sesuai peraturan yang semestinya.

    Hal ini terjadi karena oknum tersebut tidak terdaftar  secara legal oleh Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), sehingga pihak ojk tidak dapat memantau proses sistem yang ada pada pinjol ini.

    Sebelum melakukan pinjamam online harus mengecek legalitas pinjol dengan cara hubungi kontak 157 melalui telepon seluler

    Pastikan pinjol atau fintech lending telah terdaftar dan berijin ojk

    Jangan percaya dengan tawaran yang disebar melalui pesan chat yang masuk, karena tidak di perbolehkan menawarkan pinjaman melalui komunikasi pribadi

    Jaga data pribadi dengan tidak mengunduh sembarangan aplikasi dan mengunggah ktp atau data pribadi di media sosial.
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +