Sumber foto: Pixabay |
Restorasi.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulfan menjelaskan, penyidik sudah menangkap satu tersangka berinisial ER atas kasus mutilasi di Kedungwaringin, sebelumnya ER berstatus buron setelah sebelumnya polisi sudah mengamankan FR dan MR.
"iya sudah ditangkap, di Tambun," ujar Zulfan saat dikonfirmas, Selasa (30/11/2021).
"iya sudah ditangkap, di Tambun," ujar Zulfan saat dikonfirmas, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Permpuan dari Masa ke Masa
Kasatreskim Polres Metro Bekasi AKBP, Aris Timang mengatakan ER baru tertangkap karena sebelumnya melarikan diri, ketika penyidik menangkap dua pelaku sebelumnya.
"diamankan di rumahnya, waktu ditangkap dua orang itu, ER sudah tidak ada di tempat parkiran motor, kami pun mengejar ke rumahnya, sudah kabur dia" ungkap Aris.
Demikian, ketiga kasus mutilasi di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Yakni ER, MR dan FR seluruhnya sudah tertangkap.
Kasatreskim Polres Metro Bekasi AKBP, Aris Timang mengatakan ER baru tertangkap karena sebelumnya melarikan diri, ketika penyidik menangkap dua pelaku sebelumnya.
"diamankan di rumahnya, waktu ditangkap dua orang itu, ER sudah tidak ada di tempat parkiran motor, kami pun mengejar ke rumahnya, sudah kabur dia" ungkap Aris.
Demikian, ketiga kasus mutilasi di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Yakni ER, MR dan FR seluruhnya sudah tertangkap.
Baca juga: Omnibus Law Hanya Memperburuk Nasib Petani
Sebelumnya, bagian tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu kemarin, (27/11/2021)
Bagian tubuh tersebut diduga berasal dari jenazah laki-laki berusia 28 tahun. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial RS (28), warga Desa Sumber Jaya, Tambun, Bekasi. Polisi kemduian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidiakan