• Jelajahi

    Copyright © Restorasi Indonesia
    Inspirasi Perubahan

    Kanal Video

    Bupati Karawang Berikan Rekomendasi Kenaikan UMK di Atas 5 Juta

    Kamis, 25 November 2021
    Sumber foto: Pixabay

    Restorasi.id - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna menyetujui dan memberikan rekomendasi untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2022 sebesar 5,27%, rekomondasi tersebut dikirim pada hari ini, Kamis, 25 November 2021.

    "Saat ini sudah ada keputusan, bupati sudah menyetujui dan memberikan rekomendasi kenaikan UMK sebesar 5,27 persen atau sebesar Rp. 5 Juta lebih," ujar Ketua DPC FSLEM SPSI Karawang, Abas Purnama

    Baca juga: Radikalisme dan Kegagalan Ekonomi   

    "kami juga akan mengawal rekomendasi itu sampai disetujui oleh Gubernur," lanjutnya

    Aksi buruh pun sudah berakhir dengan adanya surat persetujuan dan rekomendasi dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna untuk kenaikan UMK.


    Kini UMK Karawang tahun 2022 menjadi Rp. 5.051.183 yang awalnya Rp. 4.798.321 pada tahun 2021
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam

    Lentera Islam


    Rasulullah SAW bersabda ” Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah”. (HR Al-Baihaqi).

    Berita Terbaru

    pemerintahan

    +